E-Government dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
Di era reformasi ini, kebutuhan masyarakat akan transparansi pelayanan
pemerintah sangatlah penting diperhatikan. Perkembangan teknologi informasi
menghasilkan titik cerah bagi masyarakat dalam memperoleh informasi, selain itu
juga membantu pemerintah dalam memperoleh masukan dari masyarakat. Penggunaan
teknologi informasi ini membangun suatu sistem antara masyarakat dengan
pemerintahan yang dikenal dengan sebutan e-government. E-government adalah suatu bentuk sistem baru yang mampu membantu
pemerintah dalam hal transparansi informasi serta layanan masyarakat secara
online.
Pengertian lainnya yaitu sebuah
bentuk atau model sistem pemerintahan yang berlandaskan pada kekuatan teknologi
digital atau komputer, yang berbasis teknologi informasi.
E‑government ditujukan untuk
digunakan oleh agen teknologi pemerintah (seperti Wide Area Network, internet,
dan penggunaan komputer di alat telekomunikasi).
Untuk menerapkan e-government, suatu institusi
pemerintah dapat membuat sebuah situs (website) yang berisi informasi lengkap
dan akurat mengenai institusi mereka, baik yang bersifat interaktif maupun
pasif yang isinya harus dapat melayani seluruh lapisan masyarakat pengguna.
Dengan e-government diharapkan masyarakat dapat menyampaikan pendapatnya
mengenai pemerintahan, dalam hal ini situs e-government harus bersifat
interaktif (minimal ada alamat e-mail yang secara teratur dibaca dan dibalas)
agar masyarakat bisa menyampaikan usulan, teguran, atau hal lainnya mengenai
institusi yang bersangkutan. Masyarakat juga bisa mengawasi jalannya institusi
terkait dengan melihat berbagai kegiatan institusi tersebut.
Pada intinya, E‑government adalah
penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara
pernerintah dan pihak‑pihak yang lain.
E‑Government memberikan banyak
manfaat, di antaranya:
a. Pelayanan jasa
yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi disediakan 24 jam sehari, 7 hari
dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya Kantor. Informasi dapat dicari
dari kantor, rumah tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan
selama terdapat jaringan internet.
b. Peningkatan
hubungan antara pernerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya
keterbukaan (transparansi) diharapkan dapat merubah hubungan antara berbagai
pihak menjadi lebih baik, karena keterbukaan ini diharapkan dapat menghilangkan
adanya rasa kecurigaan dan kekesalan dari semua pihak terhadap pemerintahan.
c. Pemberdayaan
masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Contohnya data tentang sekolah
dapat ditampilkan secara on‑line dan digunakan oleh orang tua sebagai referensi
untuk memilih sekolah anaknya.
d. Pelaksanaan
pernerintahan yang lebih efisien. Contoh: koordinasi dapat dilakukan melalui e‑mail
atau bahkan tele‑conference (video conferencing).
Kenapa ada E‑Government?
Negara Indonesia telah mengalarni
perubahan kehidupan berbangsa clan bernegara secara mendasar, dari rezim
Presiden Soeharto, yang bersifat otoriter sampai terciptanya reformasi yang
bersifat demokratis, yang selalu dituntut oleh para mahasiswa, dan penerapan
otonomi daerah. Perubahan yang tengah terjadi ini menuntut terbentuknya
pernerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan masyarakat
terhadap perubahan yang efektif.
Guna E‑Government
1) Bagi Pemerintah:
§
Pembuatan surat‑surat dan dokumen penting akan lebih mudah dan cepat.
§
Pencatatan kompetensi penduduk.
§
Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien.
§
Pelacakan data dan informasi seseorang.
2) Bagi Masyarakat:
o Masyarakat akan mendapatkan
pelayanan yang lebih baik dengan penyediaan informasi selarna 24 jam
o Adanya keterbukaan antara
pernerintah terhadap masyarakat, sehingga timbul kepercayaan terhadap pemerintah.
o Pernberdayaan masyarakat melalui
informasi yang mudah diperoleh.
o Adanya informasi tentang lowongan
pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang memberikan kemudahan bagi para pencari
kerja.
o Masyarakat juga dapat memberikan
informasi tentang pengaduan atau keluhan terhadap kondisi lingkungannya.
Pengembangan E‑Government
Dengan adanya E‑Government,
teknologi informasi dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin penggunaannya dalam
system manajemen maupun proses kerjanya. Pemanfaatan teknologi informasi
tersebut mencakup dari pengertian teknologi informasi tersebut dan pemanfaatan
dalam rangka meningkatkan kemudahan pelayanan masyarakat.
Hal‑hal yang Perlu Diingat dalam Penerapan E‑Government:
a. Komitmen dan
kesiapan dari pihak pemerintah daerah itu sendiri dalam membangun dan
melaksanakan system E‑Government, serta membutuhkan dukungan dari pihak yang
terkait.
b. Tekad dan
kemauan dari pihak Pemda beserta seluruh jajarannya untuk memperbaiki system
administrasi (manual) yang ada saat ini.
c. Keterbukaan
dari pihak Pemda dan seluruh jajarannya untuk menerima dan mempelajari kemajuan
teknologi guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja di lingkungannya
masing‑masing.
Hambatan dalam Mengimplementasikan E‑Government
a. Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan
mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia.
b. Kultur mendokumentasi
belum lazim. Yaitu kurangnya kebiasaan mendokumentasikan sesuatu. Padahal
kemampuan mendokumentasikan ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi
bagian dari Standar Software Engineering.
c. Langkanya
Sumber Daya Manusia yang handal. Pernerintah umumnya jarang yang memiliki SDM
yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di
lingkungan bisnis atau industri.
d. Infrastruktur
yang belum memadai dan mahal. Di beberapa daerah di Indonesia, masih belum
tersedia saluran telepon atau bahkan aliran listrik dan pemerintah juga belum
menyediakan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
e. Tempat akses yang terbatas. Di Indonesia, hal ini
dapat dilakukan di Kantor pos, Kantor Pernerintahan, atau tempat‑tempat umum
lainnya.
Membuat e-government bukanlah suatu investasi yang
murah untuk jangka pendek. Namun untuk jangka panjang sistem ini mampu
meningkatkan efisiensi dan efektifitas suatu institusi pemerintah. Pembuatan
situs e-government harus melalui beberapa tahapan. Tahapan pertama adalah
penelitian mengenai masalah yang hendak dipecahkan, kemudian segala informasi
mengenai masalah tersebut dikumpulkan. Setelah informasi tersebut telah lengkap
dan dapat dipastikan akurat, barulah dipertimbangkan kebijakan politiknya, aturan-aturannya
dan bagaimana nantinya masyarakat serta pemerintah menggunakan situs tersebut.
Setelah segalanya lengkap, barulah dibuat situs e-government. Pemerintah harus
memperhatikan layanan mana yang dimaksimalkan dan layanan mana yang tidak
perlu, dengan demikian, situs tersebut menjadi lebih efisien.
Pemanfaatan
Electronic Government
E-government juga diharapkan dapat memperbaiki produktifitas dan
efisiensi birokrasi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Adapun konsep dari
e-government adalah menciptakan interaksi yang ramah, nyaman, transparan dan
murah antara pemerintah dan masyarakat (G2C-government to citizens),
pemerintah dan perusahaan bisnis (G2B-government to business enterprises)
dan hubungan antar pemerintah (G2G-inter-agency relationship), Berikut
penjelasannya :
Government
to citizens (G2C) merupakan aplikasi
pengembangan e-government yang paling umum, yaitu dimana pemerintah membangun
dan menerapkan berbagai portofolio teknologi informasi dengan tujuan utama
untuk memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat. Tujuan utamanya untuk
mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya melalui kanal-kanal akses yang beragam
agar masyarakat dapat dengan mudah menjangkau pemerintahnya untuk pemenuhan
berbagai kebutuhan pelayanan sehari-hari sepeti Departemen Agama membuka situs
pendaftaran bagi meraka yang berminat untuk melangsungkan ibadah haji
ditahun-tahun tertentu sehingga pemerintah dapat mempersiapkan kuota haji dan
bentuk pelayanan perjalanan yang sesuai.
Government
to Business (G2B), salah satu tugas
utama dari sebuah pemerintahan adalah membentuk sebuah lingkungan bisnis yang
kondusif agar roda perekonomian sebuah negara dapat berjalan sebagaimana
mestinya. Dalam melakukan aktivitas sehari-harinya, entity bisnis semacam
perusahaan swasta membutuhkan banyak sekali data dan informasi yang dimiliki
oleh pemerintah. Terbentuknya relasi yang baik antara pemerintah dengan
kalangan bisnis tidak saja bertujuan untuk memperlancar para praktisi bisnis
dalam menjalankan roda perusahaannya, namun lebih jauh lagi banyak hal yang
dapat menguntungkan pemerintah jika terjadi relasi interaksi yang baik dan
eektif dengan pihak swasta. Contohnya para perusahaan wajib pajak dapat dengan
mudah menjalankan aplikasi berbasis web untuk menghitung besarnya pajak yang
harus dibayarkan ke pemerintah dan melakukan pembayaran melalui internet,
proses lelang proyek-proyek pemerintahan yang melibatkan sejumlah pihak swasta
dapat dlakukan melalui situs web mulai dari proses pengumuman sampai dengan
mekanisme pelaksanaan tender itu sendiri yang berakhir dengan pengumuman
pemenang tender.
Government
to Government (G2G), meningkatnya
kebutuhan bagi Negara-negera untuk saling berkomunikasi secara lebih intens
dari hari kehari tidak hanya berkisar ada hal-hal yang berbau diplomasi semata,
namun lebih jauh lagi untuk memperlancar kerjasama antar entity-entiti negara
seperti pemerintah daerah dengan instansi-instansi terkait dalam melakukan
kegiatan pembangunan. Berbagai penerapan yang telah berlangsung seperti
hubungan administrasi antara kantor-kantor pemerintah dengan mempergunakan
situs web baik ditingkat Kementrian sampai pada Pemerintah daerah.
Government
to Employees (G2E) diperuntukkan bagi
peningkatan kinerja dan kesejahteraan para pegawai negeri atau karyawan
pemerintah yang bekerja disejumlah institusi pelayanan masyarakat seperti
sistem pengembangan karir pegawai pemerintah yang selain bertujuan meyakinkan
adanya perbaikan kualitas sumber daya manusia, diperlukan juga sebagai
penunjang proses mutasi, rotasi dan promosi seluruh karyawan pemerintah, sistem
asuransi kesehatan dan pendidikan bagi para pegawai pemerintah yang telah
terintegrasi dengan lembaga-lembaga kesehatan (rumah sakit, poliklinik, apotik)
dan institusi-institusi pendidikan (sekolah, perguruan tinggi, kejuruan) untuk
menjamin tingkat kesejahteraan karyawan beserta keluarganya.
https://sindiawati.wordpress.com/2013/03/20/definisi-dan-implementasi-e-government-2/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar